Menurut Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, Ichsanuddin dan pasangannya hanya menyerahkan bukti KTP warga DKI sebanyak 19.505. Sementara minimal KTP yang harus diserahkan adalah 532.213.
"Mereka tidak lolos verifikasi," kata Sumarno kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Sehingga, kata Sumarno, mereka otomatis tidak dapat mengikuti Pilkada DKI Jakarta. "Ya jadi tidak ada calon independen yang ikut pilkada DKI," ujar dia.
Pada saat penyerahan bukti dukungan, pakar ekonomi itu mengklaim telah mendapatkan 600 ribu fotokopi KTP warga DKI.
"Dari awal November kami berputar dari tempat yang paling kumuh di Jakarta. Sampai tempat yang berisi (orang yang) paling kasar," ungkap Noorsy.
Dia pun mengklaim, semua dukungan yang diperolehnya tanpa politik uang