Pengertian toleransi beragama
Manusia diciptakan Allah Subhanahu wataala bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal di antara sesama. Perbedaan di antara manusia adalah sunnatullah yang harus selalu dipupuk untuk kemaslahatan bersama. Perbedaan tidak melahirkan dan menebarkan kebencian dan permusuhan. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. (QS. Al Hujurat; 13).
1. Pengertian
toleransi beragama : Saling Menghormati Sesama
Sebagai makhluk sosial manusia
mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan
eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup
dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.
Dalam konteks ini, manusia harus
selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali
terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah
toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling
menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka
mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam
diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi,
sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Shollallahu
alaihi wasallam telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam
keberagaman. Dari Sahabat Abdullah ibn Amr, sesungguhnya dia menyembelih seekor
kambing. Dia berkata, “Apakah kalian sudah memberikan hadiah (daging
sembelihan) kepada tetanggaku yang beragama Yahudi? Karena aku mendengar
Rasulullah berkata, “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang
tetangga, sampai aku menyangka beliau akan mewariskannya kepadaku. (HR. Abu
Dawud). Sesungguhnya ketika (serombongan orang membawa) jenazah melintas di depan
Rasulullah, maka beliau berdiri. Para Sahabat bertanya, “Sesungguhnya ia adalah
jenazah orang Yahudi wahai Nabi? Beliau menjawab, “Bukankah dia juga jiwa
(manusia)? (HR. Imam Bukhari). Sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallahu alaihi
wasallam berhutang makanan dari orang Yahudi dan beliau menggadaikan pakian
besi kepadanya. (HR. Imam Bukhari).
2. Pengertian
toleransi beragama : Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak
mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran
sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa
intimidasi.
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki,
tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu
(hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman
semuanya? Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan
Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.
(QS. Yunus; 99-100). Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka
barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang
ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi
orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka
meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang
mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat
istirahat yang paling jelek. (QS. Al Kahfi; 29)
Persoalan keyakinan atau beragama
adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu,
sebab Allah Subhanahu wataala sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia
untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah Subhanahu wataala diberi
peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur
dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi
peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman
Dalam sebuah Hadits, riwayat Ibnu
Abbas, seorang lelaki dari sahabat Anshar datang kepada Nabi, meminta izin
untuk memaksa dua anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim.
Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu, sambil membacakan ayat yang
melarang pemaksaan seseorang dalam beragama, yaitu Surah Al-Baqarah: 256:”Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah; 256)
0 komentar:
Posting Komentar