Sabtu, 27 Agustus 2016

Bhs Indonesia


“BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN REMAJA “

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang terhormat Bapak dan Ibu guru,
Serta teman-teman yang saya cintai.

              Marilah kita semua panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul di ruangan yang sederhana ini,guna memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Tidak lupa pula kita kirimkan salam dan shalawat kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad S.A.W yang telah membawa kita semua kejalan yang benar. Pada kesempatan yang baik ini, saya akan membawakan sebuah pidato yang berjudul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Pelajar”
              Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.  Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
              Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
              Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Untuk itu, saya ingatkan kepada teman-teman “Say No to Drugs” katakan Tidak, Tidak dan Tidak untuk Narkoba, jika kita iseng-iseng untuk mencobanya sekali, itu akan membuat kita ketagihan dan susah untuk berhenti.

              Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dikalangan pelajar adalah sebagai berikut :
1.      Perubahan dalam sikap, dan kepribadian,
2.      Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
3.      Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
4.      Sering menguap, mengantuk, dan malas,
5.      Tidak memedulikan kesehatan diri,
6.      Suka mencuri untuk membeli narkoba.

              Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggungjawab kita bersama.           
              Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
              Untuk itu marilah kita semua hindari dan jauhi serta ikut memberantas penggunaan atau penyalahgunaan narkoba, khususnya di sekolah kita ini.
              Demikianlah pidato singkat yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

 
a
n
i
l
r
e
H